• 18 Juni 2025 22:08
  • Last Update 18 Juni 2025 22:00 22: 00: 56
Kajati Agoes SP Terima Kunjungan Silaturahmi Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan RI

Kajati Agoes SP Terima Kunjungan Silaturahmi Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan RI

Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H menerima kunjungan silaturahmi Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan Fryda Lucyana K, S.H.,LL.M beserta rombongan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jl. Sultan Hairun No. 6 Kelurahan Hunipopu Kecamatan Sirimau Kota Ambon, pada hari ini Rabu (18/06/2025).

Dalam kunjungan silaturahminya, Irjen Kemenbud RI didampingi Inspektur II Kementerian Kebudayaan Mohamad Hadad, S.S.T, Kepala Sub Bagian Inspektorat II Kementerian Kebudayaan Taufik Budi Nirwanto, S.Si, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Provinsi Maluku Dody Wiranto, S.S.,M.Hum dan PPK BPK Wilayah XX Charles Nanlohy, S.T.

Sementara itu, Kajati Agoes SP saat menerima kunjungan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas kedatangan Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan Fryda Lucyana K, S.H.,LL.M beserta rombongan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Selamat datang dan terima kasih telah berkunjung di Kejaksaan Tinggi Maluku, semoga kedatangan Ibu Irjen bersama rombongan, akan semakin mempererat jalinan silaturahmi dan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Provinsi Maluku ” Ungkap Kajati Agoes SP.

Diketahui, Irjen Kemenbud RI Fryda Lucyana K, S.H.,LL.M merupakan teman lama Kajati Agoes SP, yang saat ini berkunjung ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX Provinsi Maluku dalam rangka penguatan pengawasan internal serta mendorong percepatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) di lingkungan BPK Wilayah XX.

Saat menerima kunjungan tersebut, Kajati Agoes SP didampingi Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Koordinator I Bagus Putra Gede Agung, S.H.,M.H, Kasi Perdata Sammy Sapulette, S.H.,M.H dan Kasi Pertimbangan Hukum Rizal Manaba, S.H.,M.H.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *