• 24 Oktober 2025 1:14
  • Last Update 23 Oktober 2025 19:37 19: 37: 35
BPJAMSOSTEK Kampar Gelar FGD Optimalisasi Permenaker No. 5 Tahun 2021

BPJAMSOSTEK Kampar Gelar FGD Optimalisasi Permenaker No. 5 Tahun 2021

Pekanbaru – Sebagai salah satu bentuk kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kampar dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dalam menjamin perlindungan dan keamanan pekerja sektor jasa kontruksi di Kabupaten Kampar, hari ini BPJAMSOSTEK Kampar menggelar Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Permenaker No. 5 Tahun 2021 tentang tata cara penyelenggaraan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja sektor jasa kontruksi di Kabupaten Kampar, acara digelar di Ruang Rapat Lantai II Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (03/07).

Acara yang di inisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kampar Bangkinang, turut hadir pada acara tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Panam, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah yakni Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, Dinas Kesehatan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kampar.

Dalam sambutannya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Panam Ruszian Dedy menyampaikan pentingnya pekerja memiliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, terutama pekerja ekstrem karena setiap pekerjaan memiliki resiko kerjanya masing-masing.

Ruszian Dedy mengatakan bahwa jasa konstruksi merupakan salah satu sektor dengan resiko terjadi kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Maka dari itu, kepesertaan ketenagakerjaan bagi pekerja jasa kontruksi sangat penting dan bermanfaat.

“Ini juga merupakan kewajiban bagi pemberi kerja jasa kontruksi untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya ke program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan, dimana dalam rencana anggaran pun hal itu juga sudah muncul,”ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ruszian Dedy mengatakan bahwa sinergitas dan penyamaan persepsi agar program ini berjalan dengan baik akan dibahas dalam FGD tersebut. “Jadi hari ini, kita diskusikan dengan perwakilan OPD Kampar yang hadir dan BPJAMSOSTEK untuk bisa menindaklanjuti,”ungkapnya.

“Semoga dengan adanya FGD ini, seluruh tenaga kerja jasa kontruksi dan penyedia jasa konstruksi bisa terdaftar dan terjamin dalam program BPJS Ketenagakerjaan serta bisa membantu menekan dan mengentaskan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Kampar,”harapnya.

Sementara itu, tujuan digelarnya FGD tersebut agar OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dapat memahami prosedur dan administrasi kepesertaan terkait perlindungan dan jaminan ketenagakerjaan, khususnya sektor jasa kontruksi.

Sebelum FGD dimulai, kegiatan ini diawali dengan paparan materi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kampar Bangkinang Herdian Rachmadi Juniawan dan dilanjut dengan FGD bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kampar yang hadir.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *