Tapung Hilir – Kepala Desa Kota Garo yang diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Kota Garo, Aanfirizal, menghimbau seluruh lapisan masyarakat Desa Kota Garo untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) secara sembarangan.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, namun juga dapat menimbulkan penderitaan bagi banyak orang akibat dampak asap dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
“Saya mengajak seluruh warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ini adalah perbuatan yang merugikan banyak pihak, terutama kesehatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan,” ujarnya.
Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Aanfirizal menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan aparat kepolisian.
Lebih lanjut, Sekdes juga mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di sekitar aliran Sungai Tapung hilir, khususnya yang memancing, agar tidak sembarangan membuang puntung rokok ke area semak atau lahan kering.
“Kebakaran bisa terjadi karena kelalaian kecil, seperti membuang puntung rokok sembarangan. Mari kita semua waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar,” tambahnya.
Anfirizal mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lahan, serta mencegah terjadinya bencana kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan, pendidikan, dan aktivitas ekonomi.
“Lingkungan kita adalah tanggung jawab kita bersama. Jaga hutan, jaga lahan, demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.