Kampar – Penjabat Kepala Desa Pulau Tinggi, Sarjoni Fehri, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Pulau Tinggi untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan ini disampaikan menyikapi potensi bahaya dan dampak serius yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut.
Menurut Sarjoni Fehri, membakar hutan dan lahan merupakan tindakan yang sangat berbahaya karena dapat menimbulkan kerugian besar, baik bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun ekonomi. Selain itu, tindakan ini juga bertentangan dengan hukum.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Jika ada yang tetap melakukannya, maka akan berhadapan langsung dengan aparat penegak hukum,” tegasnya, Kamis (24/7/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama seluruh masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana kabut asap yang kerap terjadi akibat karhutla.
“Kami mohon kerja sama dan kesadaran semua pihak untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari kita jaga bersama lingkungan desa Pulau Tinggi agar tetap aman, sehat, dan lestari,” tutup Sarjoni.
Imbauan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Desa Pulau Tinggi dalam mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang terus digencarkan oleh pemerintah daerah maupun pusat.