• 21 November 2025 5:26
  • Last Update 20 November 2025 11:23 11: 23: 50
APBD Perubahan 2025 Senilai Rp.2.05 Trilliun Telah di Sahkan Oleh Ketua DPRD Kabupaten Rokan

APBD Perubahan 2025 Senilai Rp.2.05 Trilliun Telah di Sahkan Oleh Ketua DPRD Kabupaten Rokan

Rohul I Cebernews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 sekaligus pengambilan keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat penting ini dilaksanakan Senin malam (29/9/2025) pukul 20.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rohul.

Ketua DPRD Hj. Sumiartini, didampingi Wakil Ketua Mohammad Aidi,S.H.Nono Patria Pratama, S.E dan Porkot Lubis,S.H.M.H. Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M.Sekda Muhammad Zaki

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Sumiartini, didampingi Wakil Ketua Mohammad Aidi, S.H., Nono Patria Pratama, S.E., dan Porkot Lubis, S.H., M.H. Hadir Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., Sekda Muhammad Zaki, 41 anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir meski rapat digelar pada malam hari demi menyelesaikan pembahasan anggaran.

Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M.         Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M.

“Proses pembahasan anggaran ini tentu tidak mudah, banyak dinamika dan masukan yang kita diskusikan bersama. Namun, dengan semangat kebersamaan, kita mampu mencapai kesepakatan yang terbaik demi kepentingan masyarakat.,” ujarnya.

                           Ayatullah Kumain

Perwakilan Banggar, Ayatullah Kumain, memaparkan hasil pembahasan yang menyetujui APBD Perubahan 2025 sebesar Rp2.057.847.652.037. Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2.047.758.529.312, naik dari target semula Rp1.550.152.257.180. Dalam pembahasan, terjadi dinamika dan perdebatan terkait alokasi belanja dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun seluruh pihak sepakat untuk menyesuaikan anggaran agar efisien dan sesuai kebijakan nasional.

Bupati Anton dalam pidatonya menegaskan bahwa APBD Perubahan 2025 mencakup tiga komponen utama. Pertama, pendapatan daerah sebesar Rp2.047.758.529.302, terdiri dari PAD Rp316.326.039.809 dan pendapatan transfer Rp1.723.610.338.203. Kedua, belanja daerah disetujui Rp2.057.847.652.037, meliputi belanja operasi Rp1.474.517.933.958, belanja modal Rp293.294.759.640, belanja tidak terduga Rp15.030.714.630, dan belanja transfer Rp275.004.243.808. Ketiga, penerimaan pembiayaan ditetapkan Rp10.089.122.725.

Bupati Rokan Hulu  Anton ST.M.M penandatanganan berita acara pengesahan Perda APBD Perubahan 2025

Bupati Anton menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta anggota DPRD yang telah bekerja keras siang dan malam demi penyelesaian anggaran ini.

“Anggaran ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan publik. Kami berharap dukungan penuh dari DPRD, OPD, serta seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan APBD Perubahan 2025 dapat berjalan lancar, transparan, dan membawa kemajuan bagi Rokan Hulu yang kita cintai.” tambahnya.

Ketua DPRD Hj. Sumiartini,penandatanganan berita acara pengesahan Perda APBD Perubahan 2025

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara pengesahan Perda APBD Perubahan 2025 oleh Ketua DPRD Rokan Hulu sebagai tanda disahkannya keputusan tersebut.(Jas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *