Bangkinang – Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Melaksanakan Sosialisasi Perparkiran kepada Pengguna Jalan dan Angkutan Tahun 2025 ke Pasar-Pasar Tradisional.Tanggal 22 s.d 26 Sep 2025.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar Refizal menjelaskan, bahwa sosialisasi ini sudah sesuai dengan visi misi Bupati Kampar bahwa pemerintah dapat melakukan upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.
’’Salah satu upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar melalui UPT Perparkiran melaksanakan Sosialisasi Perparkiran kepada Pengguna Jalan dan Angkutan ke Pasar-Pasar Tradisional dalam wilayah Kabupaten Kampar,’’ jelas Refizal.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Perparkiran Dishub Kampar Syukri Makmur menyampaikan target Sosialisasi Perparkiran kepada Pengguna Jalan dan Angkutan Tahun 2025 ini adalah Pasar-Pasar Tradisional dalam Wilayah Kabupaten Kampar.
Lokasi-lokasi yang telah dilakukan Sosialisasi Perparkiran Tahun 2025 antara lain :
1. Pasar Inpres di Kecamatan Bangkinang Kota
2. Pasar Kuok di Kecamatan Kuok
3. Pasar Air Tris di Kecamatan Kampar
4. Pasar Kampar di Kecamatan Kampar
5. Pasar Danau Bingkuang di Kecamatan Tambang
6. Pusat-Pusat Pembelanjaan / Toko di sekitaran Kecamatan Bangkinang Kota
(humas-dishub)