• 23 Oktober 2025 4:31
  • Last Update 22 Oktober 2025 23:55 23: 55: 21
DPRD Siak Gelar Rapat Paripurna 8 Fraksi Beri Pandangan Umum Terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029

DPRD Siak Gelar Rapat Paripurna 8 Fraksi Beri Pandangan Umum Terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029

Siak Sri Indrapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan Kesatu Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2025–2029 di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang DPRD Kabupaten Siak, Selasa (21/10/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Siak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, SE, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli, Kepala OPD, pimpinan BUMD, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Indra Gunawan menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat yang merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD.

Ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD menjadi arah kebijakan pembangunan Kabupaten Siak untuk lima tahun ke depan, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.

“Pembahasan Ranperda RPJMD ini, momentum untuk memastikan arah pembangunan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi,” ujarnya.

Indra menjelaskan, paripurna ini merupakan tahapan lanjutan setelah penyampaian penjelasan awal oleh Bupati Siak dalam rapat sebelumnya pada 20 Oktober 2025. Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, pembahasan Ranperda meliputi penjelasan kepala daerah, pandangan umum fraksi, serta tanggapan atau jawaban kepala daerah atas pandangan fraksi.

Pada kesempatan tersebut, delapan fraksi DPRD Kabupaten Siak secara bergiliran menyampaikan pandangan umum, yaitu:
Fraksi Golkar, PAN, PKB Plus, NasDem, PDI Perjuangan, PKS, Persatuan Pembangunan Rakyat (PPR), dan Gerindra.

Masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah pandangan, saran, dan catatan strategis terkait arah pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan ekonomi daerah, serta penguatan tata kelola pemerintahan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan yang disampaikan secara konstruktif dan objektif. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan berharga bagi pemerintah daerah dalam penyempurnaan dokumen RPJMD.

“Pemerintah Kabupaten Siak sangat menghargai pandangan dan masukan dari setiap fraksi DPRD. Semua aspirasi tersebut akan kami kaji dan tindaklanjuti agar arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Syamsurizal.

Lebih lanjut, Syamsurizal menegaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 disusun secara partisipatif dan berbasis data, dengan mengutamakan keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membawa Siak menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tambahnya.

Menutup rapat, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas kontribusinya dalam memberikan pandangan konstruktif terhadap Ranperda RPJMD.

“Kami ucapkan terima kasih kepada delapan fraksi yang telah menyampaikan pandangan secara komprehensif. Selanjutnya, pemerintah daerah akan memberikan tanggapan resmi pada rapat paripurna berikutnya,” katanya.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD sebagai tanda berakhirnya agenda.

(Alonk/MC Kabupaten Siak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *