• 31 Januari 2025 13:03
  • Last Update 31 Januari 2025 9:13 09: 13: 48
DPRD Riau Gelar Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD Riau Tahun 2019

DPRD Riau Gelar Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD Riau Tahun 2019

PEKANBARU – DPRD Riau menggelar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun 2019 yang disampaikan oleh Kepala Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (16/07/2020).

Hadir dalam sidang paripurna tersebut, pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Riau Zukri Misran, Gubernur Riau Syamsuar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau.

Pimpinan Sidang Wakil Ketua DPRD Riau Zukri Misran mengatakan, rapat paripurna saat ini merupakan amanat dan kewajiban konstitusional Gubri dan tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dimana Pemda menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD Riau berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) paling lambat 6 bulan, setelah berakhirnya tahun anggaran 2019 yang lalu,” katanya.

Selain itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menjelaskan, bahwa saat ini Pemprov menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 yang sesuatu dengan amanat peraturan.

“Apabila kita telah menerima laporan keuangan daerah, dan hasil laporan tersebut dari BPK, ya tentunya kewajiban kita harus menyampaikan Raperda berkaitan dengan pelaksanaan APBD 2019. Jadi, hal ini kita sampaikan pada dewan dan nantinya akan dibahas oleh dewan dengan semua OPD Pemprov Riau, serta nantinya akan disahkan oleh dewan,” pungkasnya.(Rls MCR/AQB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *