Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras yang di Pimpin Oleh Kanit Lantas Polsek Pangkalan Kuras Akp Jtp Silaban SH beserta 4 (Empat) Orang Personil Polsek Pangkalan Kuras laksanakan Giat Pada kamis 27/8/2020 dimulai jam.11.00 wib, adapun Giat Polsek Pangkalan Kuras Hari ini.
Menyampaikan himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar Serta menyampaikan Maklumat Kapolda Riau Kepada Masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Agar Tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan.
Melakukan pengecekan Lokasi lahan yang Rawan terjadi Kebakaran.Giat selesai Jam 12.00 Wib,situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif.(syarii)