Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Kegiatan pada Selasa (01/09/2020) jam 10.00 Wib,Polsek Pangkalan Kuras yang di Pimpin Oleh Kanit Lantas Polsek Pangkalan Kuras Akp Jtp Silaban SH beserta 4 (Empat) Orang Personil Polsek Pangkalan Kuras laksanakan Giat Sebagai berikut
Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda RIAU Kepada Masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan pangkalan Kuras Agar Tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan.
Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda RIAU Kepada Masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan pangkalan Kuras Agar Tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan.
Juga Melakukan pengecekan Lokasi lahan yang Rawan terjadi Kebakaran.Giat selesai Jam 11.30 Wib,situasi terdapat Dalam keadaan Aman dan kondusif.(Syarii)