Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras yang di pimpin oleh Kanit Intel IPTU M. S FAISAL beserta 3 Orang Personil Polsek Pangkalan Kuras laksanakan Giat pada Minggu (13/9/2020).
Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Kepada Masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda RIAU Kepada Masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan.
Giat selesai Jam 11.00 Wib, situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.Syarii