Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Laksanakan Penyebaran Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Pembakaran Hutan Dan Lahan Serta Pengecehkan Lokasi Rawan Kebakaran Pada Jum’at.16/10/2020 Giat dimulai Pada Jam 10.00.wib
Giat di Pimpin Oleh Ps Kanit Provos Aiptu Hi Tarigan beserta 3 Orang Personil Polsek Pangkalan Kuras laksanakan Giat Adapun Giat Tersebut yaitu
Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Kepada Masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan.Kuras Agar Tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan.
Serta Melaksanakan patroli daerah rawan kebakaran yang ada di wilayah hukum polsek pangkalan kuras guna antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Beserta Melakukan pengecekan Lokasi lahan yang Rawan terjadi Kebakaran.
Giat Berakhir Jam 11.00 Wib,situasi terdapat dalam keadaan Aman dan kondusif.(Syarii)