• 15 Maret 2025 2:32
  • Last Update 14 Maret 2025 23:36 23: 36: 17
Kapolres Pelalawan Menerima Piagam Penghargaan Dari Komisi Nasional Perlindungan Anak indonesia

Kapolres Pelalawan Menerima Piagam Penghargaan Dari Komisi Nasional Perlindungan Anak indonesia

Pelalawan – Bertempat Di Gedung Daerah Datuk Laksmana Mangkudiraja, dilaksanakan Kegiatan Pemberian Penghargaan Kepada Kapolres Pelalawan AKBP INDRA WIJATMIKO, S.IK dan Penandatanganan Komitmen Implementasi UU Perlindungan Anak di Kabupaten Pelalawan.Pada Jum’at (16/10/2020).

Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia ARIST MERDEKA SIRAIT.
Kapolda Riau yang diwakili oleh Dir Binmas Polda Riau Kombes Pol Drs. KRISPRAMONO. Danlanud yang diwakili oleh Kadispers.Anggota DPRD Provinsi Riau.Kepala Balai Rehabilitasi Anak RI.
Bupati Pelalawan H.M. HARRIS.
Wakil Bupati Pelalawan Drs. H. ZARDEWAN, MM.Kapolres Pelalawan AKBP INDRA WIJATMIKO, S.IK.Dandim 0313/KPR Letkol Inf. LEO OCTAVIANUS M. SINAGA, S.Sos, M.I.Pol.Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.Para PJU Polres Pelalawan beserta Para Kapolsek Jajaran Polres Pelalawan.Kepala SKPD dijajaran Pemerintantah Kabupaten Pelalawan.Rekan media cetak dan elektronik. Serta Tamu undangan lainny

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pelalawan AKBP INDRA WIJATMIKO, S.IK menyampaikan terkait perkembangan penanganan kasus KDRT dengan No. LP : LP / 225 / IX / 2020 / Riau / Res Pelalawan 30 September 2020.

Sementara itu.Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia ARIST MERDEKA SIRAIT. Menyampaikan Bahwa apa yg dilakukan oleh Kapolres Pelalawan se-visi dan se-misi dengan Komnas Perlindungan Anak Indonesia.
Apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolres Pelalawan beserta jajaran dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia.
Bahwa Riau menjadi salah satu Provinsi yang sangat tinggi tingkat Kekerasan terhadap Anak.

Kemudian Penyerahan Piagam Penghargaan Oleh Ketua Umum Komnas Perlindungaan Anak Indonesia kepada Kapolres Pelalawan beserta jajaran. Adapun penerima Piagam Penghargaan yaitu :

Kapolres Pelalawan AKBP INDRA WIJATMIKO, S.IK.Kapolsek Pangkalan Kuras KOMPOL AHMAD.Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP ARIO DAMAR, SH., S.IK.Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras IPDA ESAFATY DAELI, SH.PS Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPDA DONI HARYANTO.Personil Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras.

Penandatanganan Komitmen Implementasi UU Perlindungan Anak di Kabupaten. Pelalawan oleh Kapolres Pelalawan, Komnas Perlindungan Anak Pusat dan Provinsi. Riau serta disaksikan oleh Bupati Pelalawan dan Kapolda Riau.(Syarii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *