Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras.Polres Pelalawan Laksanakan Kegiatan Rutin Penyebaran Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan Kegiatan tersebut digelar Pada Jumat 06/11/2020 di Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau.
Di Pimpin Oleh Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Ipda Ahmad Haris Beserta 3 Orang Personil Polsek Pangkalan Kuras
Adapun Kegiatan yang dilaksanaka diantranya yaitu :
Memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar Serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan Kepada Masyarakat Desa dundangan Kecamatan Pangkalan.Kuras Agar Tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan lahan.
Panit 1 Sabhara Poksek Pangkalan Kuras ipda Ahmad Haris. Menyebutkan Giat yang berakhir PadaJam 12.20 Wib,situasi terdapat Dalam keadaan Aman dan kondusif. Ucapnya.(Syarii)