Bandar Sei Kijang – Polsek Bandar Sei Kijang kembali menggelar operasi yustisi guna menghimbau warga untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan (Prokes), Senin (28/2/2022).
Operasi ini dilaksanakan oleh sejumlah personil Polsek Bandar Sei Kijang bersama TNI yang dipusatkan, di Toko Ritel Modern dan tempat keramaian di Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
“Tujuannya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan Prokes,” ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang, Iptu Mulian Dony di tempat terpisah.
Ia juga mengatakan, selama giat petugas memberikan teguran lisan saat menemukan adanya pelanggar.
“Kami berharap dengan rutinnya giat ini dilaksanakan dapat menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Sei Kijang,” tutup Kapolsek.(Syarii)