• 24 Oktober 2025 3:58
  • Last Update 23 Oktober 2025 19:37 19: 37: 35
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, Selasa 16 Januari 2024,yaitu :

1. ED selaku Plt. Direktur Transportasi tahun 2016 pada Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) RI.
2. S selaku Direktur Pembiayaan Syariah pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan & Risiko Kementerian Keuangan RI.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *