• 4 Maret 2025 21:18
  • Last Update 4 Maret 2025 16:15 16: 15: 21
PJ.Bupati Kampar Terima BPK-RI Riau Terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2023

PJ.Bupati Kampar Terima BPK-RI Riau Terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2023

Bangkinang – Penjabat Bupati Kampar yang diwakili Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar, S, Sos, MT menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023. Kegiatan itu digelar di aula Rumah Dinas Bupati Kampar pada Kamis (18/4/2024).

Hadir mendampingi Plh. Sekda Kampar diantaranya Sekretaris Dewan Kabupaten Kampar Ramlah, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, seluruh Camat se-kabupaten Kampar, PPTK serta Sherly Nanda selaku ketua tim, M. Zakky Fathany selaku ketua sub tim, beserta seluruh anggota tim.

Dalam sambutannya Ahmad Yuzar menyambut baik kedatangan tim dari BPK RI. Dia menyatakan komitmennya untuk memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan tersebut. Ia juga menjelaskan berdasarkan peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, pelaporan keuangan pemerintah daerah di atur dalam laporan keuangan dilakukan review oleh aparat pengawas internal pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum disampaikan kepada badan pemeriksa keuangan untuk dilakukan pemeriksaan.

Ditambahkannya laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan kepada badan pemeriksaan keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan stelah tahun anggaran berakhir.

Lebih jauh Ahmad Yuzar merinci selanjutnya berdasarkan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah dimana laporan keuangan terdiri dari 7 (tujuh) laporan yakni laporan realisasi anggaran (lra), laporan perubahan saldo anggaran lebih (lpsal), neraca laporan operasional (lo) laporan arus kas (lak), laporan perubahan ekuitas (lpe) dan catatan atas laporan keuangan (calk).

Ahmad Yuzar berharap tentunya laporan keuangan tahun 2023 yang telah disampaikan bisa mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (wtp) yang mana pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah kabupaten kampar secara berturut turut mendapat predikat WTP yang ketujuh kalinya terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan. untuk itu pada kesempatan ini saya minta kepada seluruh kepala skpd agar pro aktif dalam menanggapi permasalahan dalam laporan keuangan sehingga opini tersebut dapat dipertahankan.

Ahmad Yuzar juga menjelaskan selanjutnya mengenai kelengkapan dokumen yang diminta oleh tim bpk bagi yang belum menyampaikan harap segera disampaikan hari ini juga, mengingat batas akhir penyampaian yang diminta tim bpk adalah pada hari rabu kemaren yaitu tanggal 17 april 2024.

Sementara itu, Sherly Nanda selaku ketua tim perwakilan dari BPK RI dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan BPK RI dalam menjalankan proses pemeriksaan keuangan. Mereka berharap pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar dan transparan demi tercapainya akuntabilitas yang optimal dalam pengelolaan keuangan daerah.Kunjungan ini menunjukkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan BPK RI dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Diakhir sambutannya Sherly Nanda penyampaian laporan keuangan ke inspektorat untuk direview pada tanggal 19 maret 2024 penyampaian laporan keuangan ke bpk ri perwakilan propinsi riau yaitu pada hari kamis tanggal 28 maret 2024.

(*****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *