Pekanbaru – Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Hambali SE MBA MH, didampingi Plt. Kadis Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kampar Sasminedi dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kampar Dedi Anggun Syahrial menghadiri acara peluncuran Program PULUT KETAN (Perlindungan Pekerja Rentan) yang diselenggarakan di Hotel Pangeran Jl. Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Acara ini juga meliputi penyerahan Kartu Peserta Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan penyerahan Penghargaan Anugerah Paritrana Award Provinsi Riau. Rabu (12/6/2024)
Program PULUT KETAN merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Riau untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di sektor informal.
Dengan menggunakan dana dari DBH Sawit, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan pekerja yang tidak memiliki perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.
Pj Bupati Kampar menyatakan dukungannya terhadap program ini dan menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal dan rentan terhadap risiko kerja. Beliau berharap program ini dapat diimplementasikan secara efektif dan menyeluruh di seluruh Kabupaten Kampar serta Riau pada umumnya.
“Maka dari itu pentingnya sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dengan BPJS Ketenagakerjaan yang secara teknis melalui Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, bagaimana seluruh ketenagakerjaan khusus untuk pekerja rentan ini mendapat jaminan keselamatan dalam bekerja”. Ujar Pj Bupati Kampar.
Dikatakan Pj Bupati Kampar Hambali bahwa pekerja rentan ini disebut juga dengan pekerja serabutan yang identik dengan kemiskinan, oleh sebab itu jika pekerja ini tidak tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan maka jika ada pekerja yang meninggal atau sakit ini akan menimbulkan persoalan lagi terhadap dampak keluarga, akhirnya akan menimbulkan generasi yang lemah.
Oleh sebab itu Pemerintah tentunya memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan ini ” Kata Pj Bupati Kampar Hambali.
Inilah fungsi kita selaku pemerintahan hadir terhadap berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat khususnya tenaga kerja rentan” Kata Pj Bupati Kampar Hambali lagi.
sebelumnya, Pj Gubernur Riau Ir S.F Harianto M.T menyampaikan Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen mendukung implementasi dari instruksi presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang menindak lanjuti mengoptimalisasi program pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dalam rangka meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Riau, hari ini kita akan melaunching program Perlindungan Utuk Pekerja Rentan dengan tajuk ” Pulut Ketan”. Tutur Pj Gubernur.
Pj Gubernur berharap dengan launching program ini akan lebih banyak pekerja yang terlindungi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mengurangi kerentanan sosial dan keadilan secara ekonomi di Provinsi Riau.
Selain itu, acara ini juga diisi dengan Penyerahan Kartu Peserta Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan penyerahan Anugerah Paritrana Award Tahun 2023 Provinsi Riau, penghargaan yang diberikan kepada perusahaan dan pemerintah daerah yang berkomitmen dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerjanya. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Zainudin Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Yuyulianda Kepala Kantor Wilayah Sumbar Riau BPJS Ketenagakerjaan, instansi terkait di
Pemerintahan Provinsi Riau, BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan perusahaan, serta Kepala Daerah se-Provinsi Riau. Diharapkan dengan adanya program ini, kesenjangan sosial dapat dikurangi dan kesejahteraan pekerja di Provinsi Riau dapat meningkat secara signifikan. (Diskominfo Kampar/RyD)