Seram Bagian Barat – Di penghujung bulan ini Plt. Kajari Seram Bagian Barat Bambang Heripurwanto, S.H., M.H memimpin apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.Jumat, 31 Januari 2025.
Kepala Kejaksaan Tinggi maluku Bapak Agoes Soenanto Prasetyo, SH, MH, mengusulkan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat untuk mengikuti WBK/WBBM pada tahun 2025 ini. Dengan penuh semangat, Plt. Kajari SBB menyatakan siap untuk mengikuti WBK/WBBM.
Upacara pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku salah satunya Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan “Pencanangan Pakta Integritas ini, bukan hanya seremonial tetapi merupakan sebuah komitmen dan langkah kongkret kita semua dalam mewujudkan Kejari SBB sebagai lembaga yang bebas dari korupsi dan memiliki pelayanan publik yang terbaik. Tentunya dengan pencapaian ini tidak bisa di lakukan dalam waktu yang singkat, namun harus melalui sebuah proses yang berkesinambungan dengan semangat dan kerja keras kita semua.” tegas Plt Kajari SBB.
WBK/WBBM tidak semata hanya mendapatkan predikat namun terdapat 6 Area perubahan yang menjadi prinsip dasar dalam reformasi birokrasi untuk menjadi landasan kita dalam mencapai tujuan besar yaitu :
1. Manajeman Perubahan.
2. Penataan Tatalaksana.
3. Penataan Manajemen SDM.
4. Penguatan Akuntabilitas.
5. Penguatan pengawasan dan
6. Peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, Plt. Kajari SBB berharap dan mengajak seluruh jajaran untuk bersama- sama bergerak maju dan bekerja bersama merefleksikan pentingnya komitmen demi menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, profesional dan humanis hingga mendapatkan predikat WBK/WBBM.(*)