• 18 Juni 2025 23:56
  • Last Update 18 Juni 2025 22:00 22: 00: 56
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023,Selasa 17 Juni 2025, berinisial :

1. BKD selaku SVP Contractor & Reporting PT Pertamina Patra Niaga (PPN).

2. MN selaku SVP Exxon Mobil Cepu Limited.

3. MLN selaku Sekretaris Dirjen Migas Kementerian ESDM.

4. DI selaku Sekretaris Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *