Rohul I Cebernews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 sekaligus pengambilan keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat penting ini dilaksanakan Senin malam (29/9/2025) pukul 20.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rohul.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Sumiartini, didampingi Wakil Ketua Mohammad Aidi, S.H., Nono Patria Pratama, S.E., dan Porkot Lubis, S.H., M.H. Hadir Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., Sekda Muhammad Zaki, 41 anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya,Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir meski rapat digelar pada malam hari demi menyelesaikan pembahasan anggaran.
“Proses pembahasan anggaran ini tentu tidak mudah, banyak dinamika dan masukan yang kita diskusikan bersama. Namun, dengan semangat kebersamaan, kita mampu mencapai kesepakatan yang terbaik demi kepentingan masyarakat.” ujarnya.
Perwakilan Banggar,Ayatullah Kumain, memaparkan hasil pembahasan yang menyetujui APBD Perubahan 2025 sebesar Rp.2.057.847.652.037. Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp.2.047.758.529.312, naik dari target semula Rp.1.550.152.257.180. Dalam pembahasan, terjadi dinamika dan perdebatan terkait alokasi belanja dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun seluruh pihak sepakat untuk menyesuaikan anggaran agar efisien dan sesuai kebijakan nasional.
Bupati Anton dalam pidatonya menegaskan bahwa APBD Perubahan 2025 mencakup tiga komponen utama. Pertama, pendapatan daerah sebesar Rp.2.047.758.529.302, terdiri dari PAD Rp316.326.039.809 dan pendapatan transfer Rp.1.723.610.338.203. Kedua, belanja daerah disetujui Rp.2.057.847.652.037, meliputi belanja operasi Rp.1.474.517.933.958, belanja modal Rp.293.294.759.640, belanja tidak terduga Rp.15.030.714.630, dan belanja transfer Rp.275.004.243.808. Ketiga, penerimaan pembiayaan ditetapkan Rp.10.089.122.725.
Bupati Anton menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta anggota DPRD yang telah bekerja keras siang dan malam demi penyelesaian anggaran ini.
“Anggaran ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan publik. Kami berharap dukungan penuh dari DPRD, OPD, serta seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan APBD Perubahan 2025 dapat berjalan lancar, transparan, dan membawa kemajuan bagi Rokan Hulu yang kita cintai.” tambahnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara pengesahan Perda APBD Perubahan 2025 oleh Ketua DPRD Rokan Hulu sebagai tanda disahkannya keputusan tersebut.(jas)