• 26 April 2024 13:09
  • Last Update 26 April 2024 12:43 12: 43: 02
Sekda Kampar : Permudah Perizinan Dengan Penerapan Aplikasi OSS Yang Terintegrasi

Sekda Kampar : Permudah Perizinan Dengan Penerapan Aplikasi OSS Yang Terintegrasi

 

Tangerang-CeBernews.Co I setelah dibuka oleh Presiden RI kemarin yang dihadiri oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, untuk hari kedua Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, Msi melanjutkan Rakornas Investasi tahun 2019 yang diadakan ICE BSD Tangerang Selatan, Banten (13/3/2019).

Presiden Joko Widodo bersama Kepala BKPM Thomas Lembong (kanan), Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Gubernur Banten Wahidin Halim ysng membuka rapat koordinasi nasional (Rakornas) investasi tahun 2019 kemarin untuk hari ini membahas pemanfaatkan Aplikasi bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Dikatakan Yusri bahwa untuk aplikasi ini tentunya akan memberikan kemudahan bagi investor dalam menentukan pilihan investasi di suatu daerah, oleh sebab itu denqan pemanfaatan tekhnology dalam menarik minat investor tak dapat kita pungkiri” Kata Yusri lagi.

Oleh sebab itu mari kita menyesuaikan diri dengan era tekhnology saat ini, kita perkuat pemenuhan peluang investasi dengan memberikan informasi yang lengkap” kata yusri.

tentunya perlu sinergitas antar OPD dilingkup Pemkab Kampar dalam satu aplikasi dan memudahkan bagi investor dalam menetukan pilihan” Pinta Sekda Kampar.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Kampar Tarmizi menyampaikan bahwa Pemkab Kampar telah menyiapkan Aplikasi ini yang terintegrasi pada system OSS.

Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Semua sudah terintegrasi di dalam system OSS tersebut tinggal aktifasi, Kata Tarmizi lagi.(*)

 

 

sumber : Diskominfo Kampar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *